Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Tuesday, October 4, 2011

Haji Mabrur

Sering kita mendengar istilah haji mabrur tetapi tahukah anda haji yang bagaimanakah yang disebut mabrur itu? Menurut Ust. H. Tjuwandi, ada 5 aspek arti haji mabrur. Kelima aspek itu adalah sbb. :
1. Dosanya diampuni
2. Kembali fitri
3. Dijauhkan dari api neraka
4. Masuk surga
5. Biaya hajinya diganti dengan berlipat ganda
Untuk mencapainya tentu tidak mudah, ada sejumlah syarat minimal agar haji yang kita laksanakan itu mabrur, yaitu :
1.      Dilandasi dengan keikhlasan (lillah)
Bagaimana caranya agar keikhlasan senantiasa terjaga? Caranya yaitu dengan :
a.       menjaga niat dari sejak awal
b.      menjaga dengan memahami ilmunya
c.       menjaga dengan doa, karena kalau kita saja yang berusaha manjaga tanpa pertolongan Alloh maka akan sangat sulit
2.      Beribadah haji seperti yang dicontohkan nabi
Yang dimaksud disini adalah berhaji sama seperti yang dilakukan oleh nabi, bukan alat yang dipakai. Contohnya, kendaraan yang pakai tidak harus dengan onta saja karena sekarang sudah ada mobil dan pesawat terbang.
3.      Memperluas gudang kesabaran
Hal ini perlu karena syetan tak henti-hentinya menggoda kita melalui 3 pintu, yaitu :
a.       Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya sesuatu hal-hal yang membangkitkan nafsu yaitu bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram
b.      Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas. Termasuk di sini adalah menilai makhluk ciptaan Alloh.
c.       Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan

Hal ini sesuai dengan firman Allah,
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.”

Ujian dan cobaan itu adalah suatu kepastian di sana oleh karena itu kita harus menyibukkan diri dengan senantiasa dzikir kepada Alloh.
4.      Memanfaatkan peluang dan kesempatan untuk menimba pahala sebanyak-banyaknya
Contohnya : tidak pernah ketinggalan untuk sholat berjamaah, terutama di Masjidil Haram yang pahalanya 100.000x di masjid biasa atau di Masjid Nabawi yg pahalanya 1000x di masjid biasa.

Monday, October 3, 2011

Doa Safar (Doa Bepergian)

Ada satu do’a yang begitu menyentuh, dalam maknanya dan saya anggap begitu lengkap menghimpun segala kebaikan yang kita butuhkan dan segala keburukan yang ingin kita hindari berkaitan dengan perjalanan jauh atau safar yang kita lakukan. Do’a itu adalah do’a safar yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Saya baru tahu dan menghafalnya tatkala berangkat haji 2 tahun lalu. Do’a tersebut adalah sebagai berikut:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

“Allah Maha Besar (3x). Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang buruk dalam harta dan keluarga.”
Apabila kembali, doa di atas dibaca dan ditambah: “Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Rabb kami.” (HR. Muslim 2/998)
Pernah suatu ketika saya mendengar berita musibah kebakaran di sebuah pemukiman padat di Jakarta saat orang-orang mudik merayakan Idul Fithri di kampung halamannya. Terbayang bagaimana reaksi mereka saat pulang menyaksikan rumahnya habis terbakar. Saya pun segera teringat kepada do’a safar di atas … sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perubahan yang buruk dalam harta dan keluarga. Jika kita hayati dan renungkan do’a tersebut rasanya tidak berlebihan jika saya mengulangi lagi ungkapan saya di awal tulisan ini, sebuah do’a yang menghimpun segala kebaikan yang kita butuhkan dan segala keburukan yang ingin kita hindari berkaitan dengan safar yang kita lakukan. Do’a yang mencakup apa-apa yang mungkin tidak terpikirkan untuk kita mohonkan seandainya kita menyusun do’a sendiri. Memang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Berikut sedikit penjelasan Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad saat mensyarah kumpulan do’a Hishnul Muslim karya DR Sa’id bin Ali Wahf al-Qahthani tentang do’a safar tersebut.
Ungkapan أَنْتَ الصَّاحِبُ Engkau teman, dengan kata lain teman yang selalu dekat. Yang dimaksud adalah dampingan Allah Ta’ala kepadanya dengan segala perhatian dan penjagaan. Yang demikian itu karena manusia adalah makhluk yang harus banyak didampingi dalam perjalanan. Pendampingan itu dibutuhkan agar selalu merasa tenang, selalu berhati-hati, terjaga dari apa-apa yang membahayakannya sehingga diingatkan dengan kata itu sebagai tempat bersandar yang paling baik dan penjagaan yang paling sempurna daripada sahabat yang mana pun juga.
Ungkapan الْخَلِيْفَة pengganti dengan kata lain, yang menggantikan orang yang pergi untuk mengamankan segala apa yang diwakilkan kepadanya. Artinya, Engkaulah yang kuharapkan, bersandar kepada-Nya ketika aku tiada di tengah keluargaku, hendaknya Engkau merapikan kekacauan yang ada pada mereka, mengobati penyakit mereka dan menjaga agama dan amanat mereka.
Ungkapan مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ dari kesulitan dalam perjalanan dengan kata lain, kerumitannya. Diambil dari akar kata الوعث yaitu suatu tempat yang datar, banyak tanah berpasir yang melelahkan dan menyulitkan binatang ternak.
Ungkapan وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ adalah pemandangan yang menyedihkan. الكابة و الكابة و الكاب adalah penampilan yang buruk, putus asa karena sedih. Sedangkan yang dimaksud adalah memohon perlindungan dari segala pemandangan yang menimbulkan rasa sedih.
Ungkapan وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ keburukan ketika kembali, yaitu kembali dengan sesuatu yang buruk baginya. Kembali dengan sesuatu yang menimpa dirinya dalam perjalanan, atau apa-apa yang menimpa diri, kerabat, harta dan apa-apa yang menjadi kesenangannya. Al-munqalab adalah tempat kembali.
Ungkapan وَإِذَا رَجَعَ dan ketika pulang, yaitu dari perjalanannya.
Ungkapan قَالَهُنَّ semua itu dibaca dengan kata lain, mengucapkan semua kalimat itu, وَزَادَ فِيْهِنَّ dengan tambahan: kami semua kembali, yaitu kembali dengan baik. Dari kata اب artinya kembali dengan kata lain, kami kembali, dan تَائِبُوْنَ kami semua bertaubat dari segala macam dosa. Serta عَابِدُوْنَ kami semua beribadah dengan kata lain, kami mukhlis لِرَبِّنَا kepada Rabb kami, dan karenanya kami حَامِدُوْنَ kami memuji atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kami.

Sumber : http://alhilyahblog.wordpress.com
Rujukan:
  • Syarah Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim, Majdi bin Abdul Wahhab Ahmad, Darul Falah.

Monday, September 26, 2011

Gandakan Kesalihan dengan Sedekah

Tidak seperti biasanya, hari itu Ali bin Abi Thalib pulang lebih awal menjelang ashar. Isteri beliau, Fatimah binti Muhammad menyambut kedatangan suaminya yang seharian mencari rezeki dengan sukacita. Menerka-nerka seberapa banyak rezeki yang dibawa Ali, mengingat keperluan di rumah yang semakin besar. Namun harapan Fatimah tak tertuai, Ali berkat, “Maaf sayangku, kali ini aku tidak membawa uang sepeserpun”.


Tidak ada gurat kecewa dari puteri Rasulullah itu, sebaliknya ia menyambut suaminya dengan senyum terindah. “Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta'ala” sebuah jawaban yang sejuk terasa hingga ke dalam dada Ali. “Terima kasih,” jawab Ali lembut. Ali tertunduk seraya bersyukur memiliki isteri yang tawakkal, meski keperluan dapur sudah habis sama sekali. Tak sedikit pun Fatimah menunjukan sikap kecewa atau sedih.

Tak berapa lama, Ali berangkat ke masjid untuk sholat berjamaah. Sepulang dari masjid, seorang tua menghentikan langkahnya, “Maaf anak muda, betulkah engkau Ali putera Abu Thalib?” Ali menjawab dengan heran. “Ya betul. Ada apa, Tuan?”. Kemudian orang tua itu mengeluarkan sesuatu dari dalam tasnya seraya berkata, “Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya.” Dengan gembira Ali menerima haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.

Pulang dari masjid dengan membawa sejumlah uang, tentu saja membuat Fatimah tersenyum gembira. Ia meminta suaminya segera membelanjakan kebutuhan sehari-hari di pasar. Ali pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mau meminjamkan hartanya karena Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.” Tanpa berpkir panjang, Ali memberikan seluruh uang miliknya kepada orang itu. Ia pun kembali ke rumah sebelum sempat membeli satu barang pun di pasar.

Ali kembali dengan tangan hampa, membuat Fatimah heran. Kepada isterinya, Ali menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, lagi-lagi Fatimah, wanita yang dijanjikan Rasulullah pertama kali masuk surga itu pun tersenyum, “Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita meminjam harta karena Allah daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan yang akan menutup pintu surga untuk kita”.

Dalam kisah lain, dengan susah payah seorang pengemis datang memasuki Masjid Nabawi di Madinah untuk meminta sesuatu. Sayang, ia hanya melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan khusyuk. Rasa lapar yang kuat mendorongnya untuk meminta-minta kepada orang-orang yang sedang shalat. Namun tak satupun menghiraukan dan tetap khusyuk dalam shalatnya.

Diambang keputusasaannya, pengemis itu mencoba menghampiri seseorang yang khusyuk melakukan rukuk. Kepadanya ia minta belas kasihan. Ternyata kali ini ia berhasil. Masih dalam keadaan rukuk, orang itu memberikan cincin besinya kepada pengemis itu. Tidak lama setelah itu, Rasulullah memasuki masjid, melihat pengemis itu lalu mendekatinya.

“Adakah orang yang telah memberimu sedekah?”
“Ya, alhamdulillah.”
“Siapa dia?”
“Orang yang sedang berdiri itu,” kata si pengemis sambil menunjuk dengan jari tangannya.”
“Dalam keadaan apa ia memberimu sedekah?”
“Sedang rukuk!”
“Ia adalah Ali bin Abi Thalib,” kata Nabi. Ia lalu mengumandangkan takbir dan membacakan ayat, “Dan barang siapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama Allah) itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah: 56).

Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa kisah tersebut di atas adalah faktor yang menjadi sebab turunnya ayat sebelumnya, yaitu “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (Al-Maidah: 55). Asbabun-nuzul ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Shofyan Ats-Tsauri.

Rasulullah memberikan penghargaan tinggi kepada Ali bin Abi Thalib karena tindakannya yang terpuji. Bahkan Allah SWT menjadikan tindakannya itu sebagai sebab turunnya suatu ayat. Ali bin Abi Thalin telah mengajarkan kepada kita tentang makna kesalihan. Bahwa kesalihan bukan hanya soal hubungan antara ia dan Tuhannya, melainkan juga ia dan lingkungan sekitarnya. Ibadah ritual yang berdimensi vertikal tidak cukup untuk meraih predikat salih, mesti diwujudkan secara nyata dengan saling berkasih sayang terhadap sesama makhluk Allah di muka bumi.

Semestinya, kesalihan sosial menjadi bentuk nyata dari kesalihan ritual seseorang. Semakin khusyuk ia beribadah kepada Allah, semakin dekat ia dengan orang-orang miskin, anak yatim dan kaum dhuafa lainnya. Semakin rajin ia menegakkan shalat, semakin rutin pula ia bersedekah menyantuni kaum fakir. Sebab kesalihan ritual dan kesalihan sosial tidak terpisah satu sama lain dan menjadi cermin pribadi salih sesungguhnya.

Bagaimana mungkin orang bisa khusyuk beribadah sementara tetangganya merintih kelaparan? bagaimana bisa seseorang rajin mengunjungi Mekah dan Madinah untuk berhaji sedangkan anak-anak yatim di sekitarnya terlantar? Ketika para jamaah berhamburan keluar usai melakukan shalat berjamaah, namun di pelataran masjid ratusan tangan pengemis terjulur meminta sedekah. Sungguh sebuah pemandangan yang memaksa kita bertanya, “sudah cukupkah kesalihan kita?” Wallaahu a’lam (gaw)

sumber:gawtama.multiply.com
sumber image:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSNb8xe9U4ITCLjWy6FqoHCtFj6yirdjmZFErYB2_ZZYsCi6Die0RAeIKFj_lPFq3Zwha4h8bCzELjD3_wRYAp-p6QeDe_3HHLQK51JjOgCk1jMXwYG2n_yYQ3meBxPzEy_6cQnn4sMihZ/s320/sedekah11.jpg
 

Wednesday, September 21, 2011

Jalan ke Neraka

Dalam surah Al-Muddatsir ayat 38-48 Allah SWT memberikan gambaran sekilas kepada kita hamba-Nya tentang situasi yang berlangsung setelah peristiwa kiamat. Setiap orang akan mempertanggungjawabkan atas apa yang telah diperbuatnya. Mereka yang beruntung dimasukkan ke dalam surga akan bertanya-tanya tentang keadaan orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka Saqr. Apa yang menyebabkan atau apa yang kamu kerjakan selama di dunia sehingga kamu dimasukkan ke dalam neraka?

Mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam neraka menjawab,"Dahulu sewaktu kami mendapat kesempatan hidup di dunia, kami tidak mempergunakan kesempatan itu sebaik-baiknya, kami tidak mengerjakan shalat, kami tidak memberi makan orang miskin, dan kami gemar berkumpul dan bergabung bersama orang-orang yang membicarakan kebathilan, serta kami mengingkari tentang adanya hari "pembalasan".

Dari pengakuan mereka yang dimasukkan ke dalam neraka maka kita dapat mengetahui bahwa jalan-jalan menuju ke neraka itu adalah :

Meninggalkan Shalat
Menjama’ shalat bukan termasuk kepada melalaikan shalat. Yang dimaksud dengan meninggalkan shalat adalah orang-orang yang tidak mau melakukan jama’ sehingga ia kehilangan shalatnya. Yang dimaksud dengan melalaikan shalat pun bukan orang yang mengqadha shalat, melainkan orang yang tidak mau mengqadha shalat sehingga ia tidak melaksanakan shalat sama sekali.
Saya akan kemukakan satu hadits yang berkenaan dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Suatu hari, Sayyidah Fathimah as bertanya kepada Rasulullah saw, “Yâ Abâtah, apa yang akan didapatkan oleh orang yang melecehkan shalatnya, menganggap enteng kepada shalatnya, baik laki-laki maupun perempuan?” Rasul bersabda, “Hai Fathimah, barang siapa yang melecehkan shalatnya menganggap enteng kepada shalatnya, baik laki-laki maupun perempuan, Tuhan akan menyiksanya dengan lima belas perkara. Enam perkara di dunia, tiga pada saat ia mati, tiga lagi pada waktu ia berada di kuburnya, dan tiga perkara pada Hari Kiamat, ketika ia keluar dari kuburnya.”
Enam siksaan yang diberikan di dunia adalah;
 1. Allah akan menghilangkan berkah dari usianya
 2. Allah akan menghapuskan berkah dari rezekinya
 3. Wibawa orang shaleh pun akan dihilangkan dari wajahnya 
 4. Amal yang dikerjakannya tidak akan memperoleh pahala
 5. Doanya tidak akan naik sampai ke langit
 6. Ia tidak akan memperoleh bagian dalam doa orang-orang shaleh.
Para shâlihin selalu mendoakan Kaum Muslimin dan Muslimat. Semua orang kebagian doa mereka kecuali orang-orang yang tidak shalat. Jadi, shalat itu seperti halnya kupon dalam pembagian Sembako. Walaupun setiap orang berhak atas Sembako itu, orang yang tidak punya kupon tidak akan mendapatkannya.
 Adapun tiga perkara yang akan menimpa orang yang meninggalkan shalat pada waktu ia mati adalah:
 1. Dia akan mati dalam keadaan sangat terhina
Kita baca dalam beberapa hadits bahwa bila kita mati, Tuhan akan menyelenggarakan semacam Upacara Penerimaan di Alam Malakut. Ribuan malaikat dikirim untuk acara itu. Untuk orang-orang yang tidak shalat, Tuhan akan mengirim malaikat-malaikat yang berwajah sangat menakutkan.
Selain itu, Allah akan mencabut nyawanya seperti orang yang menyisir bulu domba yang basah. Beda halnya dengan orang mukmin yang shalat, ruhnya akan diambil begitu mudahnya seperti keluarnya air dari dalam cerek.
Dalam Upacara Penyambutan kematian orang fasik, ruhnya akan disimpan dalam kain yang amat buruk. Ruh itu menyebarkan bau yang sangat tidak sedap sehingga seluruh arwah dan malaikat bertanya-tanya, “Ruh siapakah itu?” Malaikat yang membawanya akan menjawab, “Inilah ruh Fulan Ibnu Fulan.” Dan disebutkanlah gelaran-gelaran buruk yang diperoleh orang fasik itu di dunia. Misalnya, “Oh, inilah Fulan si Tukang Mengadu Domba.”
Tapi apabila dia adalah seorang mukmin yang shaleh, ruhnya akan diletakkan dalam sebuah kain yang diambil dari surga. Ruh itu akan menyebarkan harum yang semerbak. Para arwah dan malaikat pun bertanya, “Ruh siapakah ini?”. Dijawab, “Inilah ruh Fulan Ibnu Fulan.” Dan disebutkanlah semua gelaran-gelaran baik  yang pernah ia dapatkan di dunia. “Oh, inilah Fulan. Orang yang baik, dermawan, dan sabar.”
 2. Dia akan mati dalam keadaan lapar
        Pada saat ia menghadapi ajal, dia akan merasakan kelaparan yang sangat luar biasa.
 3. Dia akan mati dalam keadaan dahaga
        Orang yang meninggalkan shalat, sekalipun ia diberi minum dari seluruh sungai yang mengalir di dunia ini, rasa hausnya tidak akan hilang pada saat ia meninggal.
                 Sedangkan tiga siksaan yang akan menimpa dia di alam kuburnya ialah:
 1. Tuhan akan menempatkan malaikat yang kerjanya hanya akan mengganggu dia. Membuat dia takut dan mengguncangkan badannya di alam kubur.
 2. Kuburannya akan Tuhan sempitkan
 3. Tuhan pun akan menjadikan kuburannya gelap
                 Adapun tiga perkara yang akan menyiksanya pada Hari Kiamat adalah:
 1. Orang yang melalaikan shalat akan diseret wajahnya oleh para malaikat. Pada Hari Kiamat nanti, semua makhluk akan melihatnya.
 2. Dia akan dihisab dengan hisaban yang berat 
 3. Allah tidak akan memperhatikan dia pada Hari Kiamat. Tidak akan diampuni dosa-dosanya dan baginya azab yang pedih.
Nabi saw bersabda, “Tidak ada yang membedakan muslim dengan kafir itu kecuali orang yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja atau merendahkan dan melecehkan shalatnya.”
Tidak Memberikan Makanan kepada Orang-Orang Miskin
Jalan kedua untuk masuk neraka ialah dengan tidak membagikan makanan kepada fakir miskin. Bila ada orang Islam rajin memberi makan orang miskin tapi ia tidak shalat, maka ia akan masuk Neraka Saqar. Tapi bila ada orang Islam yang suka shalat tapi tidak pernah memberi makan orang miskin, dia pun akan masuk Neraka Saqar.
Lalu apa buktinya kalau orang yang suka shalat itu masuk Neraka justru karena shalatnya? Al-Qur’an menjawabnya dalam surat Al-Ma’un 4-6. “Celakalah orang-orang yang shalat. Yang lalai dalam shalatnya. Yaitu orang yang menjadikan shalat sebagai alat untuk memamerkan kesalehannya.” Shalat adalah alat paling efektif untuk memamerkan kesalehan dan menyembunyikan kesalahan.
Orang-orang yang bakhil mesti rajin shalatnya karena dia ingin menyembunyikan kebakhilannya itu. Menampakkan kesalehan dengan shalat ialah cara yang paling gampang, tidak perlu mengeluarkan uang.
Orang yang celaka shalatnya ialah orang yang riya shalatnya dan tidak mau memberikan pertolongan kepada orang miskin. Orang miskin adalah orang yang dizhalimi. Dalam Al-Qur’an amal yang paling sering disebut adalah memberi makan orang miskin. Amalan membangun mesjid malah tidak ada dalam AL-Qur’an. Bahkan ada pembangunan mesjid yang dikecam dalam Al-Qur’an, yaitu pembangunan Mesjid Dhirar.
Menggunjing Bersama Para Penggunjing
“Wa kunna nakhûdhu ma’al khâidhîn.” Itulah jawaban ahli neraka selanjutnya ketika ditanya jalan apa yang telah mereka tempuh sampai ke Neraka Saqar. Kata nakhûdhu artinya berbicara atau mengobrol sedangkan kata ma’al khâidzîn artinya bersama orang-orang yang mengobrol. Para ahli tafsir menjelaskan bahwa mengobrol dalam hal ini berarti mempergunjingkan orang lain, mengadu domba, mencemoohkan ayat-ayat Al-Qur’an -yang biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik, menggunting dalam lipatan, menyakiti hati orang lain, atau menyebarkan desas-sesus.
Dosa yang meluruskan jalan kita ke Neraka Saqar ialah dengan melakukan obrolan-obrolan semacam ini. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa kalau kita mendengar obrolan semacam itu. “Janganlah kamu duduk bersama mereka sampai obrolannya pindah kepada topik yang lain.” (QS. An-Nisâ 140) Jika Anda melakukan itu, walaupun Anda shalat dan memberi makan orang miskin, Anda tetap akan masuk Neraka Saqar.
 Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa terdapat tiga tarekat atau suluk yang membawa kita ke neraka:
 1. Meninggalkan shalat
 2. Tidak memberi makan kepada orang miskin
 3. Rajin menyebarkan desas desus, isu, dan mempergunjingkan orang lain.


Thursday, September 15, 2011

Badal Haji

Badal haji adalah sebuah istilah yang dikenal dalam fiqih Islam. Istilah yang lebih sering digunakan dalam kitab-kitab fiqih adalah al-hajju 'anil ghair, yaitu berhaji untuk orag lain. Dan pada kenyataannya memang seseorang benar-benar melakukan ibadah haji, namun dia meniatkan agar pahalanya diberikan kepada orang lain, baik yang masih hidup namun tidak mampu pergi maupun yang sudah wafat.
Tentunya tindakan ini bukan hal yang mengada-ada, tetapi berdasarkan praktek yang dikerjakan oleh para shahabat nabi dan direkomendasikan langsung oleh beliau SAW.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya: Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukah haji untuknya?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar." (HR Bukhari).
Hadits yang sahih ini menjelaskan bahwa seseorang boleh melakukan ibadah haji, namun bukan untuk dirinya melainkan untuk orang lain. Dalam hal ini untuk ibunya yang sudah meninggal dunia dan belum sempat melakukan ibadah haji.
Di dalam hadits yang lain, disebutkan ada seseorang yang berhaji untuk ayahnya. Kali ini ayahnya masih hidup, namun kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Maka orang itu mendatangi Rasulullah SAW untuk meminta fatwa.
Seorang wanita dari Khats`am bertanya, Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-nya untuk pergi haji, namun ayahku seorang tua yang lemah yang tidak mampu tegak di atas kendaraannya, bolehkah aku pergi haji untuknya?. Rasulullah SAW menjawab, Ya. (HR Jamaah)
Pendapat Para Ulama
Dengan adanya dalil-dalil di atas, maka kebolehan melakukan haji untuk orang lain ini didukung oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah Ibnul Mubarak, Al-Imam Asy-Syafi`i, Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.
Syarat Harus Sudah Haji
Al-hajju anil ghair mensyaratkan bahwa orang yang melakukan badal itu harus sudah menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, karena itu merupakan kewaiban tiap muslim yang mampu. Setelah kewajibannya sudah tunai dilaksanakan, bolehlah dia melakukan haji sunnah atau pergi haji yang diniatkan untuk orang lain.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW mendengar seseorang bertalbiyah, "Labbaikallhumma 'an Syubrumah." Rasulullah SAW bertanya, "Siapakah Syubrumah?" Dia menjawab, "Saudara saya." "Apakah kam sendiri sudah melaksanakan ibadah haji?" "Belum." Rasulullah SAW bersabda, "Jadikan haji ini adalah haji untukmu terebih dahulu. Baru nanti (haji tahun depan) kamu boleh berhaji untuk Syubrumah." (HR )
Dalam hal ini tidak disyaratkan harus orang tua sendiri atau bukan, juga tidak disyaratkan harus sama jenis kelaminnya. Juga tidak disyaratkan harus sudah meninggal.
Tentunya baik dan buruknya kualitas ibadah itu akan berpengaruh kepada nilai dan pahala disisi Allah SWT. Dan bila diniatkan haji itu untuk orang lain, tentu saja apa yang diterima oleh orang lain itu sesuai dengan amal yang dilakukannya.
Adapun amalan selama mengerjakan haji tapi di luar ritual ibadah haji, apakah otomatis disampaikan kepada yang diniatkan atau tidak, tentu kembali masalahnya kepada niat awalnya. Bila niatnya semata-mata membadalkan ibadah haji, maka yang sampai pahalanya semata-mata pahala ibadah haji saja. Sedangkan amalan lainnya di luar ibadah haji, maka tentu tidak sampai sebagaimana niatnya.
Sebaliknya, bila yang bersangkutan sejak awal berniat untuk melimpahkan pahala ibadah lainnya seperti baca Al-Quran, zikir, umrah dan lainnya kepada yang diniatkannya, ada pendapat yang mengatakan bisa tersampaikan.


Sumber : www.ustsarwat.com

Monday, May 10, 2010

Kunci Keberkahan Harta

Kekayaan yang Allah berikan kepada manusia merupakan titipan sementara. Sebagian manusia mendapatkan titipan itu dengan jumlah yang besar dan sebagian yang lain mendapatkannya dengan jumlah kecil. Namun, menurut ajaran Islam, keberkahan harta benda itu tidak ditentukan oleh besaran jumlahnya.
Harta kekayaan seseorang akan berkah jika pemiliknya melakukan amalan-amalan sesuai dengan tuntunan Islam. Berikut amalan-amalan yang dimaksud. Pertama, syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang dikaruniakan kepadanya.
Allah berfirman, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan. Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim [14]: 7).
Kedua, silaturahim. Amalan ini merupakan upaya menyambung tali persaudaraan antar sesama manusia: merajut dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Praktik ini dapat melapangkan rezeki dari Allah.
Abu Hurairah RA menyampaikan sebuah hadis Nabi SAW yang berkaitan dengan hal ini, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali kekerabatan (silaturahim).” (HR Bukhari).
Ketiga, menafkahkannya di jalan Allah. Berkembangnya harta dipengaruhi juga oleh faktor di mana ia dibelanjakan. “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan, Allah Mahaluas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261).
Keempat, senantiasa melakukan kebaikan. Segala kebaikan akan kembali kepada pelakunya. Kebaikan itu akan membuahkan keberkahan dan kebahagiaan. Dalam Alquran, dijelaskan, “Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu.” (QS Al-Isra’ [17]: 7).
Kelima, berzakat dan bersedekah. Zakat dan sedekah akan membersihkari harta seseorang karena di dalamnya terdapat hak orang lain. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya, doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah [9]: 103).
Itulah lima amalan yang akan mendatangkan keberkahan harta kekayaan. Semoga Allah menurunkan keberkahan-Nya dari langit dan bumi melalui harta kekayaan yang kita miliki.

Sumber :
Penulis : Ahmad Soleh

Kewajiban Terhadap Harta

Diantara semua agama yang ada di dunia ini, hanya Islamlah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, sehingga ungkapan hikmah yang berbunyi, “ad-dunya mazra ‘atu al-akhirak” (dunia adalah tempat bercocok tanam untuk kepentingan akhirat) sangat populer di tengah-tengah muslim. Salah satu prinsip Islam dalam kehidupan duniawi ialah tentang kewajiban manusia terhadap harta benda.
Harta atau kebendaan yang dimaksud di sini adalah semua jenis benda dan barang untuk bekal hidup manusia, seperti pangan, sandang, papan, perhiasan dan sebagainya. Kewajiban manusia untuk menuntut dan mencari harta itu secara patut, berusaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan selalu mengharapkan ridha Allah SWT.
Tidak boleh seseorang mencari harta itu dengan menjadikan dirinya sebagai pengemis atau peminta-peminta, kecuali jika ia sudah benar-benar tidak bedaya.
Demikian pula Islam tidak membolehkan seseorang mencari dan mengumpulkan harta dengan penuh tipu daya, menyalahgunakan wewenang dan jabatan, dengan cara yang tidak halal, dan sebagainya.
Hikmah utama menjaga harga diri jangan sampai merendahkan derajat kemanusiaan, serta untuk memelihara jangan terjadi kerusakan dalam pergaulan manusia.
Orang yang mencari harta benda dengan cara penuh kecurangan itu adalah penipu. Orang yang mencari harta dengan mengandalkan meminta-minta, itu adalah mengemis. Seseorang yang menuntut dan mencari harta dengan jalan yang tidak halal, seperti berjudi, mencuri, riba (seperti, rentenir, deposito), memeras atau pungutan liar (pungli), maka itu adalah pencuri, penjudi dan pemeras.
Semua aktifitas menuntut harta seperti itu pada hakikatnya dapat menjatuhkan harga dirinya, sekaligus akan mendapat hukuman dari-Nya.Islam sangat menghargai seseorang yang makan dan mencari harta dengan hasil kerjanya sendiri.
Rasulullah Saw bersabda, “Tak ada satupun makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang, selain dari jerih payahnya“. (Bukhari dan Ahmad).
Mencari rezeki dengan cara yang halal, meski hasilnya sedikit dan dipandang hina oleh orang lain, justru dalam pandangan Islam itu lebih baik. Mereka yang mencari rezeki dengan cara yang halal seperti pedagang asongan atau pedagang kaki lima, jauh lebih terhormat dalam pandangan Allah, dari pada mereka yang berdasi dan berjas bekerja di ruangan AC, tetapi mencari harta dengan cara melakukan penyimpangan dan kecurangan terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya.
Rasulullah Saw dalam sabdanya mengatakan, “Sesungguhnya akan lebih baik, bila seseorang diantaramu memasukkan tanah ke dalam mulutnya (makan tanah) dari pada ia memakan sesuatu yang diharamkan Allah” (HR. Baihaqi).
Benar, tidak dijumpai satu ayat pun dalam al-Quran yang mencela kekayaan dan orang yang mencari kekayaan dan orang yang mencari kaya sesuai dengan syariat yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Yang banyak disebutkan dalam al-Quran adalah celaan terhadap kekayaan’ yang dipergunakan untuk mendurhakai Allah. Atau mencela si pengumpul kekayaan yang serakah, tanpa menghiraukan kesengsaraan orang-orang disekitarnya.
Harta dan juga keturunan anak hanyalah sarana untuk mencapai keridhaan Allah, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan“. (QS. Al-Kahfi [18]: 46).
Karena itu jangan sampai harta serta anak menjadikan manusia lalai untuk ingat kepada Allah, “orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun[63]:9).
Selain itu, ajaran Islam juga tidak menyukai si pemilik modal besar menggunakan hartanya dengan penuh kesombongan untuk menindas si lemah. Orang yang terpuruk dalam nestapa dan kesengsaraan hidup, memang mudah sekali terpancing untuk melepaskan hartanya.
Orang kaya selalu memanfaatkan kondisi orang yang tengah tertekan ekonomi-nya untuk semakin memperkaya dirinya, misalnya dengan iming-iming ingin membantu lantas memaksa orang tersebut menjual tanah yang dimilikinya
Akan mendapat berkah dari Allah SWT yang Maha Pemberi Rezeki,orang-orang kaya yang tidak sombong, dan yang memanfaatkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang banyak dalam rangka mengharapkan keridhaan-Nya menuju hari perhitungan kelak.
Firman Allah SWT, “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya) “. Dan barang apa sajayang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya “. (QS. Saba’[34]: 39).
Sumber: Buletin Mimbar Jum’at No. 13 Th. XXIII

Thursday, February 1, 2007

Sekilas Tentang Kitab Riyadhus Shalihin

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوْذُ باِللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيْئَاِتِ أَعْمَالِنَا , مَنْ يَهْدِهِ اللهِ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ . وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ خَاتَمُ النَّبِيِيْنَ وَ إِمَامُ الْمُرْسَلِيْنَ وَ حُجَّةُ الله عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ بَعَثَهُ اللهُ تَعَالَى بِالدِّيْنِ الْقَوِيْمِ وَ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ وَجَعَلَ رِسَالَتَهُ عَامَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ وَ سَلَّمَ تَسْلِيْمُا كَثِيْرًا وَ بَعْدُ :

Sesungguhnya Allah telah mengutus Rasul-Nya Muhammad dengan membawa petunjuk dan menurunkan kepadanya Al Quran pedoman hidup umat yang kekal sampai hari kiamat serta memberikan tafsir Al Quran dan yang semisalnya bersama Al Quran tersebut, sehingga Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa ucapan atau perbuatan adalah penjelas Al Quran dan penunjuk makna-maknanya.

Demikian juga para sahabat Rasulullah telah menghafal, mempelajari dan menulis Al Quran dan As Sunnah sedangkan Allah telah bertanggung jawab dalam menjaga kitab-Nya yang mulia dan menjadikan orang-orang yang menjaga dan memperhatikan As Sunnah An Nabawiyah sejak masa Rasulullah sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.

Dengan taufik dari Allah, Sunnah Rasulullah menjadi pusat perhatian para ulama di setiap masa dan tempat sehingga sempurnalah penjagaan, taqyiid dan penulisannya dalam kitab musnad, shihah, sunan dan mu’jam-mu’jam. Di antara para ulama yang memberikan perannya dalam menjaga dan menulis As Sunnah adalah Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawy ad-Dimasyqy (631-676 H) yang termasuk dalam jajaran ulama besar di abad ke-7 hijriah. Beliau memiliki hasil karya yang banyak lagi bermanfaat dalam pembahasan yang beraneka ragam. Karya-karya beliau telah mendapatkan pujian dan sanjungan serta perhatian yang besar dari para ulama sehingga mereka mempelajari, mengambil faedah dan menukil dari karya-karya beliau tersebut.

Di antara karya-karya beliau yang paling bermanfaat, terkenal dan tersebar di semua kalangan adalah kitab “Riyadhush Shalihin”. Hal itu terjadi setelah izin Allah, karena dua hal:

Pertama, isi kandungannya yang memuat bimbingan yang dapat menata dan menumbuhkan jiwa serta melahirkan satu kekuatan yang besar untuk berhias dengan ibadah yang menjadi tujuan diciptakannya jiwa tersebut dan mengantarnya kepada kebahagiaan dan kebaikan, karena kitab ini umum meliputi Targhib dan Tarhib serta kebutuhan seorang muslim dalam perkara agama, dunia dan akhiratnya. Kitab ini adalah kitab tarbiyah (pembinaan) yang baik yang menyentuh aneka ragam aspek kehidupan individual (pribadi) dan sosial kemasyarakatan dengan uslub (cara pemaparan) yang mudah lagi jelas yang dapat dipahami oleh orang khusus dan awam.

Dalam kitab ini penulis mengambil materinya dari kitab-kitab sunnah terpercaya seperti Shohih al-Bukhoriy, Muslim, Abu Daud, An Nasaa’i, At Tirmidziy, Ibnu Majah dan lain-lainnya. Beliau berjanji tidak memasukkan ke dalam bukunya ini kecuali hadits-hadits yang shohih dan beliau pun menunaikannya sehingga tidak didapatkan hadits yang lemah kecuali sedikit itu pun kemungkinan menurut pandangan dan ilmu beliau adalah shohih.

Kedua, tingginya kedudukan ilmiah yang dimiliki pengarang Riyadhush Shalihin ini diantara para ulama zamannya karena keluasan ilmu dan dalamnya pemahaman beliau terhadap sunnah Rasulullah.

Kitab Riyadhush Shalihin ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki kitab selainnya dari kitab-kitab Sunnah dan dia benar-benar bekal bagi penasihat, permata bagi yang menerima nasihat, pelita bagi orang yang mengambil petunjuk dan taman orang-orang sholih. Hal inilah yang menjadi sebab mendapatkan kedudukan yang tinggi di kalangan ulama sehingga mereka memberikan syarah, komentar dan mengajarkannya di halaqoh-halaqoh mereka.

Akhirnya tidak dapat dipungkiri, kitab ini termasuk kitab yang paling banyak tersebar dan dimiliki sehingga kemasyhurannya telah melangit dan mendapatkan kedudukan yang tinggi di kalangan orang-orang khusus dan awam, dan cukuplah (sebagai bukti) umumnya masjid menjadikannya sebagai bahan bacaan yang dibacakan kepada makmum setelah sholat atau sebelumnya.

Imam Nawawi memberikan keistimewaan dalam tertib dan pembuatan bab pembahasan, beliau membaginya menjadi beberapa kitab dan kitab-kitab ini dibagi menjadi beberapa bab lalu menjadikan kitab sebagai judul bagi hadits-hadits yang ada di dalam bab-bab yang banyak dari satu jenis dan menjadikan bab sebagai judul bagi sekelompok hadits yang menunjukkan satu permasalahan khusus.

Kitab ini terdiri dari 17 kitab, 265 bab dan 1897 hadits, beliau membuka mayoritas babnya dengan menyebut ayat-ayat dari Al Quran yang sesuai dengan pembahasan hadits yang ada lalu membuat tertib dan bab yang saling berhubungan sehingga kitab ini bisa mengalahkan selainnya dari kitab-kitab yang serupa dengannya. (Lihat Muqaddimah Syarhu Riyadhush Shalihin, karya: Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyaar, cetakan pertama tahun 1415/1995).

Demikianlah keistimewaan kitab ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari setiap muslim yang ingin membina dirinya menuju ketakwaan.

Akhirnya, tak ada gading yang tak retak dan tidak ada seorang pun yang lolos dari kesalahan. Oleh karena itu tegur sapa dan nasihat senantiasa diharapkan dan mudah-mudahan semua ini menjadi amal sholih dan bekal yang baik menuju hari pembalasan.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi
Dari www.muslim.or.id

Nasihat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Bagi Penuntut Ilmu

Ikhlas Dalam Menuntut Ilmu

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rohimahulloh pernah ditanya: “Bagaimanakah cara agar bisa ikhlas dalam menuntut ilmu?”

Beliau menjawab:

Ikhlas dalam menuntut ilmu itu bisa dicapai dengan beberapa hal:

Pertama, belajar dengan niat melaksanakan perintah Alloh. Karena Alloh telah memerintahkannya, Alloh berfirman (yang artinya),

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

“Maka ketahuilah bahwasanya tiada sesembahan yang hak selain Alloh dan mintalah ampun atas dosa-dosamu.” (QS. Muhammad: 19)

Dan Alloh subhanahu wa ta’ala juga mendorong orang supaya menuntut ilmu. Sedangkan dorongan Alloh atas sesuatu memberikan konsekuensi kecintaan dan keridhoan Alloh terhadap hal itu.

Kedua, belajar dengan niat menjaga syariat Alloh. Karena menjaga syariat Alloh hanya bisa dilakukan dengan mempelajari dan menghafalkannya, dan bisa juga dengan mencatat.

Ketiga, belajar dengan niat untuk melindungi syariat dan membelanya. Karena seandainya tidak ada ulama niscaya syariat tidak akan terlindungi. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi pembelanya. Oleh sebab itu, misalnya, kita dapati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama yang lainnya bersikap lantang memusuhi ahli bid’ah dan membeberkan kebatilan bid’ah-bid’ah mereka, maka kami berkeyakinan bahwa mereka itu memperoleh kebaikan (pahala) banyak sekali.

Keempat, belajar dengan niat mengikuti syariat Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin bisa mengikuti syariat beliau kecuali bila sudah mengetahui isi syariat ini.

Kelima, belajar dengan niat menghilangkan kebodohan dari dirimu sendiri dan orang lain (Diambil dari Kitabul ‘Ilmi, hal. 199, cetakan Daar Ats Tsuraya).

Pandai Memanfaatkan Waktu

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rohimahulloh juga pernah ditanya: Apakah saran anda tentang pemanfaatan waktu dan bagaimana cara menjaganya agar tidak terbuang sia-sia?

Beliau menjawab:

Para penuntut ilmu sudah semestinya menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia. Sedangkan penyia-nyiaan waktu itu memiliki beberapa bentuk:

Pertama, tidak mau mengingat-ingat pelajaran dan tidak membaca lagi apa yang sudah pernah dipelajari.

Kedua, duduk-duduk bersama dengan teman-temannya dan membicarakan permasalahan yang sia-sia dan tidak berfaedah.

Ketiga, ini merupakan yang paling berbahaya bagi penuntut ilmu. Yaitu dia tidak punya keinginan selain membuntuti ucapan orang, si anu bilang demikian, si itu bilang begini. Apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, padahal perkara itu tidak penting bagi dirinya. Tak diragukan lagi bahwa perbuatan ini jelas termasuk tanda kelemahan Islam di dalam dirinya. Karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مِن حُسْنِ إسلام المرء تركه ما لا يَعنيه

“Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah mau meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)

Menyibukkan diri dengan kabar yang tersebar dari mulut ke mulut serta terlalu banyak bertanya adalah perbuatan menyia-nyiakan waktu. Pada hakikatnya ini adalah penyakit. Apabila penyakit itu sudah menjangkiti seseorang dan menjadi tekadnya yang terbesar -kita mohon keselamatan darinya kepada Alloh- maka terkadang hal itu menimbulkan permusuhan dengan orang yang sebenarnya tidak layak untuk dimusuhi, atau membela orang yang sebenarnya tidak layak untuk dibela, hanya gara-gara terlalu memperhatikan urusan tersebut, sampai-sampai membuatnya lalai untuk menimba ilmu. Dia berdalih bahwa hal itu dilakukannya demi memperjuangkan kebenaran. Padahal sebenarnya tidaklah demikian. Akan tetapi perbuatan ini justru membuat diri seseorang disibukkan dengan urusan yang tidak penting baginya.

Adapun apabila tiba-tiba datang berita tanpa kau cari-cari dan tanpa kau minta maka setiap orang juga menerima berita, namun tidaklah hal itu membuat mereka sibuk dengannya, dan itu juga tidak menjadi keinginannya yang terbesar. Sebab hal ini tentu saja akan menyibukkan penuntut ilmu dan menjadikan urusannya berantakan, bahkan bisa menyebabkan terbukanya pintu hizbiyah (fanatisme kelompok) sehingga menimbulkan perpecahan.”

Diterjemahkan dari Kitabul ‘Ilmi, hal. 205 Daar Ats Tsuraya
Dialihbahasakan oleh: Abu Muslih Ari Wahyudi
Murojaah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Dari www.muslim.or.id

Tuesday, January 30, 2007

SEJARAH DAN KEUTAMAAN PUASA ASYURA

Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yang
dituntunkan syariat kepada kita pada hari itu hanyalah berpuasa, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.

"Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa." [1]

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :"Apa ini?" Mereka menjawab :"Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :"Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu." [2]

Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan sebelum hijrahpun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.

Diriwayatkan pada hadits lain.

“Artinya : Ia adalah hari mendaratnya kapal Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur”[3]“Artinya : Abu Musa berkata : “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” [4]

“Artinya :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab : “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin” [5]

CARA BERPUASA DI HARI SYURA
[1]. Berpuasa selama 3 hari 9, 10, dan 11 Muharram
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:

"Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:

"Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi."

Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma'al 2/76):"Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang Utama."

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434

Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuklebih hati-hati.Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

[2]. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:
“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi." Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat."[6]

Dalam riwayat lain :
"Artinya : Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan."[7].

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245) :"Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”

"Artinya : Dari 'Atha', dia mendengar Ibnu Abbas berkata:"Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.

[3]. Berpuasa Dua Hari yaitu 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram "Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”
Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
[a]. Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
[b]. Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
[c]. Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal
daripada perawi jalan/sanad marfu'

Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma'tsurah karya As-Syafi'i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.

Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49):"Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245-246):"Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata :"Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).", kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab."

Ar-Rafi'i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213) :"Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11"

[4]. Berpuasa pada 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246) :"Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a'lam."

BID’AH-BID’AH DI HARI ASYURA
[1]. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat Asyura
[2]. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
[3]. Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
[4]. Membakar kemenyan.
[5]. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
[6]. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan awal tahun (Sebagaimana termaktub dalam Majmu' Syarif)
[7]. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
[8]. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
[9]. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):"Adapun pernyataan sebagian
orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka tidak ada dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari Asyura. Yang benar amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun mengkhususkan di hari ini (10 Muharram) maka hukumnya adalah bid'ah."

Ibnu Rajab berkata (Latha’iful Ma’arif hal. 53) : “Hadits anjuran memberikan uang belanja lebih dari hari-hari biasa, diriwayatkan dari banyak jalan namun tidak ada satupun yang shahih. Di antara ulama yang mengatakan demikian adalah Muhammad bin Abdullah bin Al-Hakam Al-Uqaili berkata :”(Hadits itu tidak dikenal)”. Adapun mengadakan ma’tam (kumpulan orang dalam kesusahan, semacam haul) sebagaimana dilakukan oleh Rafidhah dalam rangka mengenang kematian Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhu maka itu adalah perbuatan orang-orang yang tersesat di dunia sedangkan ia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak pernah memerintahkan mengadakan ma’tam pada hari lahir atau wafat para nabi maka bagaimanakah dengan manusia/orang selain mereka”

Pada saat menerangkan kaidah-kaidah untuk mengenal hadits palsu, Al-Hafidz Ibnu Qayyim (al-Manar al-Munif hal. 113 secara ringkas) berkata : “Hadits-hadits tentang bercelak pada hari Asyura, berhias, bersenang-senang, berpesta dan sholat di hari ini dan fadhilah-fadhilah lain tidak ada satupun yang shahih, tidak satupun keterangan yang kuat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain hadits puasa. Adapun selainnya adalah bathil seperti.

“Artinya : Barangsiapa memberi kelonggaran pada keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun”.

Imam Ahmad berkata : “Hadits ini tidak sah/bathil”. Adapun hadits-hadits bercelak, memakai minyak rambut dan memakai wangi-wangian, itu dibuat-buat oleh tukang dusta. Kemudian golongan lain membalas dengan menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan kesusahan. Dua goloangan ini adalah ahli bid’ah yang menyimpang dari As-Sunnah. Sedangkan Ahlus Sunnah melaksanakan puasa pada hari itu yang diperintahkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi bid’ah-bid’ah yang diperintahkan oleh syaithan”.

Adapun shalat Asyura maka haditsnya bathil. As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/29 berkata : “Maudhu’ (hadits palsu)”. Ucapan beliau ini diambil Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah hal.47. Hal senada juga diucapkan oleh Al-Iraqi dalam Tanzihus Syari’ah 2/89 dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudlu’ah 2/122

Ibnu Rajab berkata (Latha’ful Ma’arif) : “Setiap riwayat yang menerangkan keutamaan bercelak, pacar, kutek dan mandi pada hari Asyura adalah maudlu (palsu) tidak sah. Contohnya hadits yang dikatakan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu.

“Artinya : Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari Asyura maka tidak akan sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan kematian”.

Hadits ini adalah buatan para pembunuh Husain.

Adapun hadits,
“Artinya : Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari Asyura maka matanya tidak akan pernah sakit selamanya”

Maka ulama seperti Ibnu Rajab, Az-Zakarsyi dan As-Sakhawi menilainya sebagai hadits maudlu (palsu).

Hadits ini diriwayatkan Ibnul Jauzi dalam Maudlu’at 2/204. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/379 dan Fadhail Auqat 246 dan Al-Hakim sebagaimana dinukil As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/111. Al-Hakim berkata : “Bercelak di hari Asyura tidak ada satu pun atsar/hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hal ini adalah bid’ah yang dibuat oleh para pembunuh Husain Radhiyallahu ‘anhu.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari Asyura. Semoga kita bisa meninggalkan bid’ah-bid’ah.

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2034&bagian=1
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H-2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
__________
Foote Note
[*]. Diolah oleh Aris Munandar bin S Ahmadi, dari kitab Rad’ul Anam Min Muhdatsati Asyiril Muharram Al-Haram, karya Abu Thayib Muhammad Athaullah Hanif, tahqiq Abu Saif Ahmad Abu Ali
[1]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 3/454, 4/102-244, 7/147, 8/177,178, Ahmad 6/29, 30, 50, 162, Muslim 2/792, Tirmidzi 753, Abu Daud 2442, Ibnu Majah 1733, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/319,320, Al-Humaidi 200, Al-Baihaqi 4/288, Abdurrazaq 4/289, Ad-Darimy 1770, Ath-Thohawi 2/74 dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya 5/253
[2]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/244, 6/429, 7/274, Muslim 2/795, Abu Daud 2444, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/318, 319, Ahmad 1/291, 310, Abdurrazaq 4/288, Ibnu Majah 1734, Baihaqi 4/286, Al-Humaidi 515, Ath-Thoyalisi 928
[3]. Hadits Riwayat Ahmad 2/359-360 dengan jalan dari Abdusshomad bin Habib Al-Azdi dari bapaknya dari Syumail dari Abu Hurairah, Abdusshomad dan bapaknya keduanya Dha’if.
[4]. Hadits Shahih Riwayat Bukahri 4/244, 7/274, Muslim 2/796, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/322 dan Al-Baihaqi 4/289
[5]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/818-819, Abu Daud 2425, Ahmad 5/297, 308, 311, Baihaqi 4.286, 300 Abdurrazaq 4/284, 285
[6]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/796, Abu Daud 2445, Thabary dalam Tahdzibul Atsar 1/24, Baihaqi dalam Al-Kubra 4/287 dan As-Shugra 2/119 serta Syu’abul Iman 3506 dan Thabrabi dalam Al-Kabir 10/391
[7]. Hadits Shahih Muslim 2/798, Ibnu Majah 736, Ahmad 1/224, 236, 345, Baihaqi 4/287, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya 3/58, Thabrani dalam Al-Kabir 10/401, Thahawi 2/77 dan lain-lain
8]. Abdurrazaq 4/287, Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar 2/78, Baihaqi dalam Sunan Kubra 4/287 dan dalam Syu’abul Iman 3509 dari jalan Ibnu Juraij, Atha telah mengabariku …. Sanadnya shahih. Ada juga muttabi dalam riwayat Qasim Al-Bhagawi dalam Al-Hadits Ali Ibnil Ja’di 2/886 dengan sanad shahih
[9]. Hadits Dhaif, riwayat Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 2095, Thahawi 2/78, Bazar 1052 dalam Kasyfil Atsar, Baihaqi 4/278, Thobary dalam Tahdzibul Atsar 1/215, Ibnu Adi dalam Al-Kamil 3/88

Oleh
Ustadz Aris Munandar bin S.Ahmadi
sumber http://www.almanhaj.or.id

Taubat nasuha

Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khaththab Rodhiallahu ‘anhu berkata, “saya mendengar rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,” Dulu sebelum kamu, ada tiga orang berjalan-jalan kemudian mereka mendapatkan sebuah gua yang dapat dimanfaatkan untuk berteduh, maka merekapun masuk kedalamnya. Kemudian tiba-tiba ada batu dari atas bukit yang menggelinding dan menutupi pintu gua itu sehingga mereka tidak dapat keluar.

Salah seorang diantara mereka berkata, “Sesungguhnya tidak ada yang dapat menyelamatkan kamu sekalian dari bencana ini kecuali bila kamu sekalian berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyebutkan amal-amal shalih yang pernah kalian perbuat.”

Salah seorang di antara mereka menimpali, “Wahai Allah saya mempunyai ayah ibu yang sudah tua renta, saya biasa mendahulukan memberi susu kepada keduanya sebelum saya memberikannya kepada keluarga dan budak saya. Pada suatu hari saya terlambat pulang dari mencari kayu dan saya menemui keduanya sudah tidur, saya terus memerah susu untuk persediaan minum keduanya. Karena saya mendapati mereka berdua telah tidur maka saya pun enggan untuk membangunkan mereka. Kemudian saya berjanji tidak akan memberi minum susu itu baik kepada keluarga maupun kepada budak sebelum saya memberi minum kepada ayah bunda.

Saya menunggu ayah bunda, hingga terbit fajar barulah keduanya bangun sementara anak-anakku menangis, mereka mengelilingi kakiku. Setelah mereka bangun, kuberikan minuman susu kepada keduanya. Wahai Allah jika saya berbuat seperti itu karena mengharapkan wajahMu maka geserkanlah batu yang menutupi gua ini.” Maka bergeserlah sedikit batu itu tetapi mereka belum bisa keluar dari gua tersebut.

Yang lain berkata, ”Wahai Allah, sesungguhnya saya mempunyai saudara sepupu yang sangat saya cintai.” Pada riwayat yang lain dikatakan, “Saya sangat mencintainya sebagaimana lazimnya orang laki-laki mencintai seorang perempuan, kemudian saya ingin berbuat zina dengannya tetapi ia selalu menolaknya. Selang beberapa tahun ia tertimpa kesulitan kemudian datang kepada saya dan saya berikan kepadanya 120 dinar, dengan syarat ia harus mau bersebadan denganku, dan ia pun setuju.

Ketika saya menguasainya, pada riwayat lain dikatakan, kemudian ketika saya berada di antara kedua kakinya dia berkata, “Takutlah kamu kepada Allah dan jangan kau robekkan selaput daraku kecuali dengan cara yang benar.” Kemudian saya meninggalkannya, padahal dia adalah seseorang yang sangat saya cintai dan saya telah merelakan emas (dinar) yang saya berikan kepadanya. Wahai Allah, jika saya berbuat seperti itu karena mengharapkan ridhaMu, geserkanlah batu yang menutup gua ini.” Maka bergeserlah batu itu tetapi mereka belum bisa keluar dari gua itu.

Orang yang ketiga berkata, “Wahai Allah, saya mempekerjakan beberapa karyawan dan semuanya saya gaji dengan sempurna kecuali ada seorang yang pergi, meninggalkan saya dan tidak mau mengambil gajinya terlebih dahulu. Kemudian gaji itu saya kembangkan sehingga menjadi banyak.

Selang beberapa lama dia datang kepada saya dan berkata, “Wahai hamba Allah, berikanlah gaji saya yang dulu itu.” Saya berkata, “Semua yang kamu lihat itu baik onta, sapi, kambing maupun budak yang menggembalakannya adalah gajimu.” Ia berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mempermainkan saya.” Saya menjawab, “Saya tidak mempermainkan kamu.” Kemudian diapun mengambil semuanya dengan tidak meninggalkan sisa sedikitpun. Wahai Allah jika saya berbuat itu karena mengharap ridhaMu, maka geserkanlah batu itu.” Lalu batu itupun bergeser dan mereka bisa keluar dari dalam gua.”

(HR. Bukhari, no. 2272; Muslim, no. 2743; Ahmad, 2/116)

Dari kisahislam.com

Ilmu Takhrij

Pengertian Takhrij
Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna. Yang paling mendekati di sini adalah berasal dari kata kharaja ( خَرَجَ ) yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj ( اْلِإخْرَج ) yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan al-makhraj ( المَخْرَج ) artinya artinya tempat keluar; dan akhrajal-hadits wa kharrajahu ( أَخْرَجَ اْلحَدِيْثَ وَخَرَّجَهُ ) artinya menampakkan dan memperlihatkan hadits kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.
Takhrij menurut istilah adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadits tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika diperlukan.

Sejarah Takhrij Hadits
Penguasaan para ulama terdahulu terhadap sumber-sumber As-Sunnah begitu luas, sehingga mereka tidakmerasa sulit jika disebutkan suatu hadits untuk mengetahuinya dalam kitab-kitab As-Sunnah. Ketika semangat belajar sudah melemah, mereka kesulitan untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang dijadikan sebagai rujukan para ulama dalam ilmu-ilmu syar’i. Maka sebagian dari ulama bangkit dan memperlihatkan hadits-hadits yang ada pada sebagian kitab dan menjelaskan sumbernya dari kitab-kitab As-Sunnah yang asli, menjelaskan metodenya, dan menerangkan hukumnya dari yang shahih atas yang dla’if. Lalu muncullah apa yang dinamakan dengan ”Kutub At-Takhrij” (buku-buku takhrij), yang diantaranya adalah :
1. Takhrij Ahaadits Al-Muhadzdzab; karya Muhammad bin Musa Al-Hazimi Asy-Syafi’I (wafat 548 H). Dan kitab Al-Muhadzdzab ini adalah kitab mengenai fiqih madzhab Asy-Syafi’I karya Abu Ishaq Asy-Syairazi.
2. Takhrij Ahaadits Al-Mukhtashar Al-Kabir li Ibni Al-Hajib; karya Muhammad bin Ahmad Abdul-Hadi Al-Maqdisi (wafat 744 H).
3. Nashbur-Rayah li Ahaadits Al-Hidyah li Al-Marghinani; karya Abdullah bin Yusuf Az-Zaila’I (wafat 762 H).
4. Takhrij Ahaadits Al-Kasyaf li Az-Zamakhsyari; karya Al-Hafidh Az-Zaila’I juga (Ibnu Hajar juga menulis takhrij untuk kitab ini dengan judul Al-Kafi Asy-Syaafi fii Takhrij Ahaadits Asy-Syaafi).
5. Al-Badrul-Munir fii Takhrijil-Ahaadits wal-Atsar Al-Waqi’ah fisy-Syarhil-Kabir li Ar-Rafi’I; karya Umar bin ‘Ali bin Mulaqqin (wafat 804 H).
6. Al-Mughni ‘an Hamlil-Asfaar fil-Asfaar fii Takhriji maa fil-Ihyaa’ minal-Akhbar; karya Abdurrahman bin Al-Husain Al-‘Iraqi (wafat tahun 806 H).
7. Takhrij Al-Ahaadits allati Yusyiiru ilaihat-Tirmidzi fii Kulli Baab; karya Al-Hafidh Al-‘Iraqi juga.
8. At-Talkhiisul-Habiir fii Takhriji Ahaaditsi Syarh Al-Wajiz Al-Kabir li Ar-Rafi’I; karya Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqalani (wafat 852 H).
9. Ad-Dirayah fii Takhriji Ahaaditsil-Hidayah; karya Al-Hafidh Ibnu Hajar juga.
10. Tuhfatur-Rawi fii Takhriji Ahaaditsil-Baidlawi; karya ‘Abdurrauf Ali Al-Manawi (wafat 1031 H).
Contoh :
Berikut ini contoh takhrij dari kitab At-Talkhiisul-Habiir (karya Ibnu Hajar) :
Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,”Hadits ‘Ali bahwasannya Al-‘Abbas meminta kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang mempercepat pembayaran zakat sebelum sampai tiba haul-nya. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan untuknya. Diriwayatkan oleh Ahmad, para penyusun kitab Sunan, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi; dari hadits Al-Hajjaj bin Dinar, dari Al-Hakam, dari Hajiyah bin ‘Adi, dari ‘Ali. Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari riwayat Israil, dari Al-Hakam, dari Hajar Al-‘Adawi, dari ‘Ali. Ad-Daruquthni menyebutkan adanya perbedaan tentang riwayat dari Al-Hakam. Dia menguatkan riwayat Manshur dari Al-Hakam dari Al-Hasan bin Muslim bin Yanaq dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan derajat mursal. Begitu juga Abu Dawud menguatkannya. Al-Baihaqi berkata,”Imam Asy-Syafi’I berkata : ‘Diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwasannya beliau mendahulukan zakat harta Al-‘Abbas sebelum tiba masa haul (setahun), dan aku tidak mengetahui apakah ini benar atau tidak?’. Al-Baihaqi berkata,”Demikianlah riwayat hadits ini dari saya. Dan diperkuat dengan hadits Abi Al-Bakhtari dari ‘Ali, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Kami sedang membutuhkan lalu kami minta Al-‘Abbas untuk mendahulukan zakatnya untuk dua tahun”. Para perawinya tsiqah, hanya saja dalam sanadnya terdapat inqitha’. Dan sebagian lafadh menyatakan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Umar,”Kami pernah mempercepat harta Al-‘Abbas pada awal tahun”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi dari hadits Abi Rafi’” (At-Talkhiisul-Habiir halaman 162-163).

METODE TAKHRIJ
Dalam takhrij terdapat beberapa macam metode yang diringkas dengan mengambil pokok-pokoknya sebagai berikut :
Metode Pertama, takhrij dengan cara mengetahui perawi hadits dari shahabat
Metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits :
1. Al-Masaanid (musnad-musnad) : Dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap shahabat secara tersendiri. Selama kita telah mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam kitab al-masaanid hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dari kumpulan musnad tersebut.
2. Al-Ma’aajim (mu’jam-mu’jam) : Susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan musnad para shahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai huruf kamus (hijaiyyah). Dengan mengetahui nama shahabat dapat memudahkan untuk merujuk haditsnya.
3. Kitab-kitab Al-Athraf : Kebanyakan kitab-kitab al-athraf disusun berdasarkan musnad-musnad para shahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-athraf tadi untuk kemudian mengambil hadits secara lengkap.
Metode Kedua, takhrij dengan mengetahui permulaan lafadh dari hadits
Cara ini dapat dibantu dengan :
1. Kitab-kitab yang berisi tentang hadits-hadits yang dikenal oleh orang banyak, misalnya : Ad-Durarul-Muntatsirah fil-Ahaaditsil-Musytaharah karya As-Suyuthi; Al-Laali Al-Mantsuurah fil-Ahaaditsl-Masyhurah karya Ibnu Hajar; Al-Maqashidul-Hasanah fii Bayaani Katsiirin minal-Ahaaditsil-Musytahirah ‘alal-Alsinah karya As-Sakhawi; Tamyiizuth-Thayyibminal-Khabits fiimaa Yaduru ‘ala Alsinatin-Naas minal-Hadiits karya Ibnu Ad-Dabi’ Asy-Syaibani; Kasyful-Khafa wa Muziilul-Ilbas ‘amma Isytahara minal-Ahaadits ‘ala Alsinatin-Naas karya Al-‘Ajluni.
2. Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf kamus, misalnya : Al-Jami’ush-Shaghiir minal-Ahaaditsil-Basyir An-Nadzir karya As-Suyuthi.
3. Petunjuk-petunjuk dan indeks yang disusun para ulama untuk kitab-kitab tertentu, misalnya : Miftah Ash-Shahihain karya At-Tauqadi; Miftah At-Tartiibi li Ahaaditsi Tarikh Al-Khathib karya Sayyid Ahmad Al-Ghumari; Al-Bughiyyah fii Tartibi Ahaaditsi Shahih Muslim karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi; Miftah Muwaththa’ Malik karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
Metode Ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya oleh orang dari bagian mana saja dari matan hadits
Metode ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfaadzil-Hadits An-Nabawi, berisi sembilan kitab yang paling terkenal diantara kitab-kitab hadits, yaitu : Kutubus-Sittah, Muwaththa’ Imam Malik, Musnad Ahmad, dan Musnad Ad-Darimi. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis, yaitu Dr. Vensink (meninggal 1939 M), seorang guru bahasa Arab di Universitas Leiden Belanda; dan ikut dalam menyebarkan dan mengedarkannya kitab ini adalah Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
Metode Keempat, takhrij dengan cara mengetahui tema pembahasan hadits
Jika telah diketahui tema dan objek pembahasan hadits, maka bisa dibantu dalam takhrij-nya dengan karya-karya hadits yang disusun berdasarkan bab-bab dan judul-judul. Cara ini banyak dibantu dengan kitab Miftah Kunuz As-Sunnah yang berisi daftar isi hadits yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis berkebangsaan Belanda yang bernama Dr. Arinjan Vensink juga. Kitab ini mencakup daftar isi untuk 14 kitab hadits yang terkenal, yaitu :
1. Shahih Bukhari
2. Shahih Muslim
3. Sunan Abu Dawud
4. Jami’ At-Tirmidzi
5. Sunan An-Nasa’i
6. Sunan Ibnu Majah
7. Muwaththa’ Malik
8. Musnad Ahmad
9. Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi
10. Sunan Ad-Darimi
11. Musnad Zaid bin ‘Ali
12. Sirah Ibnu Hisyam
13. Maghazi Al-Waqidi
14. Thabaqat Ibnu Sa’ad
Dalam menyusun kitab ini, penyusun (Dr. Vensink) menghabiskan waktunya selama 10 tahun, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan diedarkan oleh Muhammad Fuad Abdul-Baqi yang menghabiskan waktu untuk itu selama 4 tahun.

Friday, January 26, 2007

Selektif Dalam Mengambil Ilmu dan Fatwa

Selama ini dari sumber mana anda mengambil dan mengamalkan agama Islam? Sebuah pertanyaan penting. Perhatikan kenyataan di masyarakat kita! Ada sebagian orang yang hanya mengikuti hal-hal yang ringan dan yang gampang saja, mereka bergembira dengan fatwa-fatwa yang cocok dengan seleranya. Bahkan sebagian mereka jika mendengar fatwa yang cocok dengan hawa nafsunya langsung bergembira dan memuji sang Mufti setinggi langit, “Ini Syaikh benar-benar alim, ini Syaikh yang paham terhadap waqi' (kondisi), dialah obat penawar bagi kaum muslimin dan lain sebagainya.”
Dia katakan demikian fatwa itu, meskipun isinya bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah, atau merupakan pembodohan terhadap umat, yang termasuk bentuk meremehkan nash-nash syari'at, atau siasat untuk memilih pendapat yang enteng dan lemah belaka. Pokoknya menurut mereka namanya fatwa, ya fatwa.
Padahal Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat nanti akan bertanya dengan sebuah pertanyaan,
“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata, “Apakah jawabanmu kepada para rasul?” (QS. Al-Qashas: 65)
Dia tidak bertanya tentang Syaikh Fulan dan Fulan tetapi tentang ittiba' terhadap Kitab dan Sunnah. Maka sekali lagi perlu ditegaskan pertanyaan, “Apa yang menjadi sumber kita dalam beragama? Apakah setiap orang yang mengenakan jubah dan sorban lalu tampil di televisi, memulai dengan alhamdulillah menutup pembicaraannya dengan wallahu a'lam maka berarti dia seorang mufti?
Apakah semua orang dapat kita jadikan sebagai sumber dalam beragama? Sesungguhnya ukuran yang selayaknya digunakan untuk menilai sebuah fatwa adalah kesesuaiannya dengan Kitabullah dan Sunnah. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shaad: 26)
Seorang Syaikh menuturkan, "Aku pernah menyampaikan muhadharah (ceramah) di sebuah masjid, lalu salah seorang hadirin mendatangiku dan berkata, "Wahai Syaikh mengapa anda bersikap ketat dalam hal ikhtilat, sedangkan Syaikh Doktor Fulan di dalam siaran televisi mengatakan bahwa ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan wanita itu dibolehkan, baik dalam walimah, dan berbagai acara lainnya jika dengan niat yang baik dan melihat dengan tanpa syahwat.”
Kemudian di tempat lainnya aku menyampaikan kajian, lalu salah seorang dari hadirin bertanya, “Apa hukum riba?” Maka aku menjawab, “Haram dengan keseluruhan corak dan bentuknya.” Maka dia lalu berkata, “Sesungguhya Syaikh Fulan di televisi mengatakan bahwa riba merupakan salah satu di antara hal yang darurat di masa kini, sehingga ia tidak mengapa.” Ada pula yang datang kepadaku bertanya tentang hukum musik, aku jawab: “Haram”. Namun dia berkata, “Syaikh fulan telah berfatwa bahwa musik hukumnya halal.”
Janganlah anda menjadikan agama anda sebagai bahan permainan bagi orang yang ingin merendahkan atau merusaknya, karena anda akan dihisab dan ditanya sendirian, “…Dan berhati-hatilah, jangan sampai anda menjadi salah seorang pengikut pemimpin yang menyesatkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
“Sesungguhnya aku mengkhawatirkan atas ummatku pemimpin-pemimpin yang menyesatakan (al-aimmah al-mudhillin).” (HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darimi)
Inti permasalahannya adalah bahwa: “ucapan para pemberi fatwa yang menggampang-gampangkan agama (bukan pada tempatnya) tidak akan laku kecuali bagi orang-orang yang bodoh.” Adapun orang yang berakal tentu tidak akan mengikuti omongan setiap orang, tanpa menyeleksinya lebih dahulu.
Ada baiknya mari kita sama-sama menyimak dua perumpamaan berikut ini:
Pertama; Ada seorang yang bernama Ghayats bin Ibrahim, ia dikenal pendusta dan suka mengarang hadits, namun berpenampilan layaknya ahli ilmu. Dia disangka sebagai seorang yang banyak menghafalkan dan meriwayatkan hadits. Dia juga dikenal tampan dan bagus tutur katanya, sehingga orang-orang berdatangan dan berkumpul di sekelilingnya untuk mendengarkan ucapannya yang sungguh mengagumkan, dan merekapun membenarkan apa saja yang dia ucapkan.
Pada suatu hari ada seseorang melihatnya melakukan perbuatan yang tidak pantas, maka orang tersebut menegurnya, “Apakah engkau tidak malu kepada orang-orang? Maka Ghayats menjawab, “Orang mana yang kau maksudkan? Lalu dia jawab, “Orang-orang yang berkumpul untuk mendengarkan ceramahmu.” Ghayats lalu menjawab, “Oh orang-orang itu yang kau maksudkan, mereka itu sebenarnya bukanlah manusia tetapi sapi. Jika kamu ingin membuktikan ucapanku ini mari ikutlah aku!”
Keduanya kemudian berangkat bersama, lalu duduklah Ghayats dalam majlisnya, dia pun berbicara kepada orang-orang yang hadir tentang surga, segala sifat dan kelezatannya, sedangkan orang-orang diam mendengarkan dengan khusyu'. Tatkala melihat sikap orang-orang tersebut, terlintaslah di dalam benaknya untuk mengarang sebuah hadits, lalu dia pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk menjilat ujung hidungnya dengan lidahnya maka dia akan masuk surga.”
Mendengar penuturan Ghayats demikian, maka spontan orang-orang yang hadir pun menjulurkan lidahnya dan berusaha untuk menyentuhkannya ke ujung hidung mereka masing-masing. Maka Ghayats lalu menoleh kepada laki-laki yang menemaninya tersebut seraya berbisik, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu bahwa mereka semua adalah sapi?”
Sedangkan pelajaran yang ke dua adalah sebagai berikut:
Ada seseorang yang diklaim memiliki ilmu yang sangat banyak, dan dia dikenal bisa menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan kepada-nya, tidak pernah sekalipun terucap dari mulutnya, “Aku tidak tahu” namun dia selalu dapat mencari-cari jawaban dan mengarang dalil untuk jawabannya tersebut lalu mengemukakannya di hadapan manusia.
Maka beberapa orang yang dikenal cerdik pun berkumpul dan mereka berkata, “Orang ini kalau bukan seorang yang paling pandai di dunia maka dia hanyalah seorang yang memanfaatkan orang-orang yang bodoh di antara kita.” Mereka akhirnya bersepakat untuk menguji orang tersebut dengan sebuah pertanyaan. Caranya adalah dengan menyusun sebuah kata yang terdiri dari enam huruf secara acak (yakni khanfasyar), lalu mereka datang kepada orang tersebut seraya mencium kepalanya dan memberikan penghormatan. Mereka berkata, “Wahai Syaikh, kami ingin bertanya, kami semua mendapatkan kesulitan dan ingin jawaban yang jelas dari anda.”
Maka Syaikh ini menjawab, “Kalian semua datang kepada orang yang tepat dan ahlinya, ada apa dengan kalian? Kalian semua saling cekcok padahal aku masih hidup?
Orang-orang berkata, “Apakah yang dimaksudkan dengan khanfasyar itu? Maka Syaikh menjawab, “Khanfasyar yaitu sejenis tanaman yang tumbuh di bagian selatan Yaman, ada rasa pahit pada tanaman tersebut, dan jika dia dimakan oleh unta maka susunya menjadi tertahan di bagian teteknya. Tanaman tersebut sering digunakan oleh para pedagang unta untuk mengelabuhi orang, tujuannya agar para pembeli menyangka bahwa unta tersebut menghasilkan susu yang melimpah, padahal tidak demikian.
Lalu Syaikh ini duduk sambil bersandar atau bertelekan, kemudian melanjutkan pembicaraannya, “Khan-fasyar masyhur di kalangan orang Arab, mereka menyebutkannya di dalam syair-syair mereka, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah menjelaskan di dalam sunnahnya. Seorang penyair telah berkata, mencandai kekasihnya,
Rasa cintaku kepadamu telah menawan hatiku.
Sebagaimana khanfasyar telah menahan air susu.
Lalu Syaikh ini berdehem dan melanjutkan pembicaraannya, “Adapun dalil dari sunnah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda.......
Belum selesai Syaikh ini melanjut-kan bicaranya orang-orang segera memutusnya, dengan nada tinggi mereka berkata, “Cukup, cukup!” Bertakwalah engkau kepada Allah hai pendusta! Engkau telah berdusta dengan bahasa Arab, engkau telah berdusta dengan syair dan engkau pun masih ingin berdusta dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka orang tersebut akhirnya diusir dari tengah-tengah mereka.
Oleh karena itu janganlah kita menjadikan agama sebagai bahan permainan setiap orang, yang bisa dipermainkan sesuka hati. Seorang mufti harus memenuhi dua persyaratan, yaitu berilmu dan wara'. Berilmu maksudnya paham dan mampu mengambil dalil secara benar dari nash-nash al-Qur'an dan Sunnah sedangkan wara' yaitu takut kepada Allah subhanahu wata’ala di dalam berfatwa, dan tidak tertipu oleh iming-iming harta atau kehormatan, tetapi berkata yang haq dan tidak takut dicela oleh orang yang mencela. Demikianlah ciri-ciri ulama rabbaniyyin yang keberadaan mereka kini sudah semakin langka. (Kholif Muttaqin)
Wallahu 'Alamu Bishshawab

Sumber: Dari blog sebelah, Hal tabhatsu 'an wazhifah? Dr. Muhmammad bin Abdur Rahman al Arifi, hal 54-56.